Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik

0

SEKAYU – Jelang menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasi melaksanakan sidak pasar/pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran di Pasar Randik, Selasa (3/6/2025).

Pelaksanaan sidak pasar/pemantauan harga ini dilaksanakan di Pasar Randik Sekayu, oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba Hj Azizah SSos MT, didampingi Tim Terpadu yang melibatkan pihak TNI/Polri, Sat. Pol. PP, Kajari Musi Banyuasin, Bappeda, Dinas Ketahan Pangan, Dinas TPHP Kab. Muba, Bagian Perekonomian. Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika dan UPTD Pasar Sekayu. Guna memantau secara langsung harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.

Adapun dari hasil sidak ini diperoleh data harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil. Hanya beberapa komoditi yang mulai menunjukan tren kenaikan.

Seperti harga Cabe merah besar, Cabe merah keriting, dan cabe rawit sehari sebelumnya Rp. 35.000,- per Kg, hari ini terpantau dikisaran harga Rp. 40.000,-. Untuk harga Bawang merah Rp. 40.000,- dari sehari sebelumnya Rp. 38.000,-, Bawang putih mengalami kenaikan dari Rp. 30.000,- menjadi Rp. 32.000,-.

Untuk komoditi Daging sapi belum ada kenaikan masih Rp. 140.000,- per Kg dan harga Daging ayam broiler ada kenaikan harga dari Rp. 30.000,- menjadi Rp. 32.000,-. Ayam kampung dari Rp. 65.000,- menjadi Rp. 70.000,-. Telur ayam ras ada kenaikan harga dari Rp. 26.000,- menjadi Rp. 27.000,-. Sedangkan untuk beras jenis premium ada kenaikan harga dari Rp. 14.150,-/Kg menjadi Rp. 14.900,-/Kg.

Penyebab kenaikan harga Cabe, Bawang merah dan Bawang putih menurut Pedagang dikarenakan dari harga pasokan di Pasar Jakabaring Palembang mengalami kenaikan. Selanjutnya untuk harga minyak goreng, gula pasir dan Tepung terigu relatif stabil. Sedangkan stok di masing-masing Agen tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pasokan dan distribusi lancar.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba Hj Azizah SSos MT, menghimbau kepada para agen agar tidak melakukan penimbunan dan mendistribusikan bahan kebutuhan pokok kepada pedagang pengecer agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan.Mengingat biasanya menjelang hari Raya Idul Adha kebutuhan masyarakat akan meningkat.

“Kepada pedagang eceran juga diingatkan agar pedagang tidak menjual barang kadaluarsa dan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan bahan pengawet lainnya yang dilarang,” pungkasnya.(Susanti)