Sulut WTP, Louis Schramm Lirik Anggaran Pendidikan Tak Tertib
SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan penilaian terhadap tatakelola keuangan di tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Penyampaian tersebut disampaikan oleh BPK Perwakilan Sulut di paripurna DPRD Sulut mendengarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK, Senin (02/06/2025).
Ketua fraksi Gerindra Sulut Louis Schramm berpendapat bahwa WTP yang diraih oleh Pemerintah provinsi Sulut adalah Hasil kerja keras baik dari pemerintahan sebelumnya hingga yang baru.
”WTP ini yang ke 11 kali, baik pemerintah yang dulu dan sekarang memiliki peran termasuk Skpd – Skpd yang ada, dengan adanya WTP ini diharapkan kinerja mereka lebih meningkat untuk sulut yang sejahtera,”ungkapnya.
Hanya saja Schramm melirik tiga catatan penting yang membidangi pendidikan.
“Tiga catatan penting yang diberikan, ada beberapa poin masukkan, Khususnya Untuk satuan pendidikan yang tidak tertib, hal tersebut menjadi poin dan masukan, apalagi saya di komisi 4, untuk penyerapan anggaran jangan terjadi lagi kelebihan bayar,”tegasnya.
Dikatakan Schramm yang juga Wakil Ketua Komisi IV bidang Pendidikan dan Kesejateraan rakyat, dengan adanya tiga catatan BPK tersebut menjadi masukkan dan Ia meyakini catatan tersebut dapat dituntaskan pemerintahan YSK Victory tidak ada beban.