Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Bersama TAPD
KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, Jumat malam (16/05/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Royke Kasenda, didampingi Sekretaris Pansus Dani Iqbal Mokoginta serta anggota Pansus lainnya. Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Dari pihak eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama Asisten II, Adnan Masinae, Asisten III Agung Adati, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ Wali Kota 2024, Dani Iqbal Mokoginta, yang membenarkan adanya agenda rapat tersebut.
“Iya, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu menggelar rapat,” ujar Dani.
Lebih lanjut, Dani menyebut bahwa rapat tersebut membahas secara rinci kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu sepanjang tahun 2024.
“Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus dalam menelaah LKPJ Wali Kota Kotamobagu tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kotamobagu, Agung Adati, juga membenarkan kehadiran pihaknya dalam rapat tersebut.
“TAPD diundang Pansus untuk rapat, dan kami yang dipimpin langsung oleh Ketua TAPD, Bapak Sofyan Mokoginta, hadir untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan kegiatan di tahun 2024,” pungkasnya.