Aneh! Meski Dipasangi Garis Polisi’ 4 Alat Berat Hilang di Lokasi Tambang Ilegal Perkebunan Oboy

0

BOLMONG – Kasus tambang ilegal di Perkebunan Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan tajam.

Pasalnya, empat unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya diamankan aparat di lokasi tambang dan telah dipasangi garis polisi (Police Line), dikabarkan raib secara misterius.

Ali (42), warga Desa Ponompiaan, menjadi salah satu pihak yang angkat suara dan mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang dinilainya sangat janggal tersebut.

“Hilangnya empat unit ekskavator dari lima yang telah dipasangi police line, saya pikir ini tidak bisa dibiarkan. Ini sangat mengganggu jalannya proses penyidikan,” tegas Ali kepada awak media, Rabu (30/04/2025).

Ali menekankan bahwa setiap tindakan yang melewati garis polisi tanpa izin, terlebih dengan tujuan tertentu seperti menghilangkan barang bukti, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga integritas Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Keaslian TKP harus dijaga. Itulah mengapa police line dipasang, agar tidak ada pihak yang merusak atau memindahkan barang bukti. Jika alat berat bisa hilang begitu saja, publik wajar curiga,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara telah melakukan penggerebekan di lokasi tambang ilegal tersebut dan berhasil mengamankan lima unit alat berat yang kemudian dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses hukum.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru di lapangan, hanya satu unit ekskavator yang kini tersisa di lokasi. Empat lainnya diduga telah dipindahkan secara ilegal, entah oleh siapa, dan dengan cara yang belum terungkap.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan dan pengamanan TKP oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap aparat Kepolisian, khususnya Polda Sulut, dapat segera memberikan penjelasan dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai penegakan hukum dalam kasus tambang ilegal ini jadi sorotan negatif hanya karena kelalaian dalam mengamankan barang bukti,” tutup Ali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya empat alat berat tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang sarat kejanggalan ini. (**)