Dana Rp 380 Juta di Kominfo Sitaro Diduga Tak Jelas Penggunaannya, Akuntabilitas Dipertanyakan
Masih banyak blind spot di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro
SITARO – Sekitar Rp380 juta dana publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) diduga tidak menghasilkan output yang jelas. Dugaan ini mencuat setelah data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan adanya alokasi anggaran yang dinilai bermasalah.
Dari data tersebut, Rp180 juta disebut digunakan untuk membiayai programer, namun hingga kini tidak ada hasil berupa aplikasi atau sistem pelayanan publik digital yang dapat diakses masyarakat. Sementara itu, Rp200 juta lainnya dialokasikan untuk pembayaran iuran internet dengan kapasitas bandwidth 30 MBPS, yang manfaatnya juga dinilai tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Kami sudah menelusuri seluruh platform digital resmi Pemkab Sitaro, namun tidak menemukan aplikasi pelayanan publik yang merupakan hasil kerja Dinas Kominfo,” ungkap seorang sumber asal Tagulandang berinisial CT, Selasa (29/04/2025).
Kondisi ini kontras dengan kabupaten lain yang dengan anggaran serupa mampu menghadirkan berbagai layanan digital, seperti sistem pengaduan daring, pengurusan dokumen online, hingga informasi layanan publik.
Lebih memprihatinkan, sejumlah desa di wilayah Sitaro hingga kini masih mengalami kesulitan akses telekomunikasi, termasuk jaringan internet akibat blind spot. Warga di beberapa daerah bahkan mengaku kesulitan melakukan panggilan telepon.
Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik, Taufik Tumbelaka, menilai pola penganggaran tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.
“Pemkab harus segera memberikan klarifikasi tentang penggunaan dana tersebut. Di tengah upaya efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat, praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi. Semua anggaran harus mengutamakan skala prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Tumbelaka kepada wartawan, Selasa (29/04/2025).
Fenomena ini juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan anggaran di tingkat daerah, termasuk peran DPRD Sitaro dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepal Dinas Kominfo Sitaro belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi via WhatsApp.