AMAK Soroti Lambannya Proses Audit BPKP, Dua Kasus Korupsi Terhambat

0

BITUNG—Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara untuk segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Bitung.

Desakan tersebut disampaikan AMAK menyusul belum adanya kejelasan lanjutan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023 serta kasus Perumda Bangun Bitung.

“Dalam penelusuran kami, penanganan dan kelanjutan kasus tersebut terhambat karena hasil audit dari BPKP belum juga dikeluarkan. Padahal, proses penyidikan oleh Kejari Bitung disebut sudah selesai,” ujar Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

AMAK berharap dengan segera diterbitkannya hasil audit kerugian negara, maka kedua kasus tersebut dapat segera bergulir ke pengadilan. 

“Dengan begitu, publik akan mengetahui siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan korupsi uang negara ini,” tambahnya.

Meski begitu, AMAK tetap menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, adil, dan tidak terhambat oleh birokrasi internal antar lembaga,” pungkasnya.