Hari Ini 6 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejari Bitung
BITUNG—Hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali memanggil 6 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
Para anggota DPRD tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2022 dan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn SH MH menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk memperdalam peristiwa hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kemarin ada 5 orang yang diperiksa. Seharusnya ada 6 orang tetapi 1 orang ijin. Dan hari ini kita jadwalkan kembali untuk pemeriksaan 6 orang anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024,” ujar Kajari Bitung, Dr. Yadyn SH MH kepada sejumlah media, Senin (13/1/2024) malam.
Lebih lanjut Kajari Yadyn menyebut, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kepada anggota DPRD periode 2019-2024, ada yang sudah diperiksa dua kali, bahkan ada yang sudah tiga kali.
Selain itu Yadyn, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung sudah melakukan ekspose perkara terkait hasil pemeriksaan oleh penyidik kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk perhitungan adanya kerugian negara sepenuhnya adalah wewenang BPKP. Jika ada kerugian selanjutnya akan ada penetapan tersangka,” ujar Kajari Yadyn.