Pembelian Kantor Damkar Sarat Kepentingan Politik, Pemiliknya Ketua DPRD Kota Bitung

0

BITUNG—Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung lakukan pembelian aset berupa tanah dan bangunan berlokasi di Sagerat diduga milik Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap.

Dilansir dari Manadopost.id, pembayaran yang dilakukan pada Februari 2024 diduga sarat kepentingan politik karena kondisi keuangan Pemkot Bitung saat itu dalam keadaan krisis keuangan dan berhutang miliaran.

Bahkan dari berbagai informasi yang dirangkum, gudang milik Ketua DPRD Kota Bitung tersebut pernah ditawarkan ke salah satu pengusaha dengan harga Rp 4 miliar namun batal karena dianggap mahal.

Anehnya pemerintah kota (pemkot) Bitung melalui Dinas PUTR malah melakukan kontrak pembelian gudang tersebut Rp 6 miliar dengan nilai panjar Rp 2 miliar pada Februari 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan memberi tanggapan meski pesan WhatsApp sudah dibaca.

Dihubungi melalui sambungan telepon sempat merespon namun saat ini ingin ditanya terkait gudang tersebut, Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap langsung beralasan ada acara sembari menutup panggilan telepon.

“Ada sementara acara ne,” singkat Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap dengan dialek lokal, Senin (30/12/2024).

Dikutip dari Manadopost.id edisi 30 Desember 2024, kasus ini kini menjadi perhatian publik, karena transaksi tersebut sarat dengan kepentingan politik tertentu.

Sumber resmi yang mengetahui persis alur pembayaran gudang bekas tersebut menjelaskan, pemiliknya adalah Anggota DPRD Kota Bitung Vivy Ganap.

Pembayarannya (panjar) sebesar Rp 2 miliar, sebelum pemilihan legislatif (Pileg) atau awal Februari 2024. 

“Padahal tanah bangunan gudang tersebut masih agunan di salah satu bank. Tetapi kenapa kemudian pembayaran panjar mulus, karena pemiliknya jadi Ketua DPRD Kota Bitung saat ini yaitu Vivy Ganap,” ungkap sumber resmi.

Sumber menduga, ada kekuatan besar yang mendorong sehingga gudang tersebut dibayarkan Pemkot Bitung menjelang agenda politik. 

“Faktanya, pemiliknya adalah Ketua DPRD Kota Bitung saat ini. Skenarionya terungkap juga,” tambah sumber.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR Kota Bitung melalui Kabid Tata Ruang Frederika Rahantoknam saat dikonfirmasi tak menampik pemilik gudang tersebut adalah Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap. 

“Nama pemilik adalah suami dari beliau (Vivy Ganap),” ungkapnya saat bersua dengan Manado Post beberapa hari lalu.

Ia selaku PPK dalam pengadaan tanah bangunan gudang tersebut, awalnya tak mengetahui jika objek yang dibeli awal Februari 2024 adalah milik dari Ketua DPRD Kota Bitung.

“Kami hanya mendapatkan petunjuk dari keuangan ada anggaran untuk pengadaan tanah bangunan yang akan dijadikan sebagai sentra IKM. Kami juga heran kenapa saat ini jadinya Kantor Dinas Damkar,” ungkapnya.

Pembayarannya saat itu menurutnya, baru panjar sebesar Rp 2 miliar, dari total pembayaran Rp 6 miliar yang telah melalui proses penilaian dari appraisal

Baru panjar, belum lunas,” ujarnya seraya menambahkan jika pihaknya juga kaget ketika mengetahui tanah bangunan gudang tersebut hampir disita oleh salah satu bank beberapa bulan lalu.(**)