BREAKING NEWS: Geraldi Erwin Jalani Pemeriksaan di Kejari Bitung
BITUNG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
Setelah melakukan pemeriksaan 27 anggota DPRD periode 2019-2024 dan sejumlah staf DPRD Kota Bitung, kali ini Kejari mulai melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi lainnya, Kamis (19/12/2024).
Tiga mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 Geraldi Mantiri, Erwin Wurangian dan Randito Maringka sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Bitung.
Informasi yang berhasil dirangkum, hari ini 2 mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian sementara menjadi pemeriksaan oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024.
“Benar hari ini ada dua orang yang diperiksa, besok satu orang kita jadwalkan,” ujar Kajari Yadyn.
Sampai berita ini dimuat, mantan anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian masih menjalani pemeriksaan.