AMAK Tantang Kapolda Usut Pembangunan RSUD Kota Bitung
BITUNG — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara tantang Kapolda usut penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Bitung sejumlah Rp 250 miliar salah satunya pembangunan RSUD Kota Bitung.
Pasalnya menurut Ketua AMAK Sulut, sejumlah proyek yang dibiayai oleh dana PEN tersebut dianggap mubazir.
Salah satunya adalah Rumah Sakit Daerah Kota Bitung yang dibangun dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bernilai ratusan miliar belum sepenuhnya difungsikan.
“Proyek yang menelan anggaran ratusan miliar tersebut belum sepenuhnya digunakan atau difungsikan,” ujar Ketua AMAK Sulut, Sunny Rumawung.
Padahal kata Rumawung, tujuan peminjaman dana PEN tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bitung.
Belum lagi pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan. Pasalnya bangunan yang baru selesai akhir tahun 2023 itu pada sejumlah dinding sudah mengalami keretakan.
“Kami meragukan kualitas bangunan tersebut. Apalagi rumah sakit itu dibangun ditempat yang tinggi. Dengan kondisi sejumlah dinding yang sudah retak dan jika terjadi gempa bumi akan sangat membahayakan,” ungkap Rumawung.
Lanjut Ketua AMAK, sesuai hasil penelusuran kontraktor yang membangun Rumah Sakit Daerah Kota Bitung diduga pernah bermasalah dalam pembangunan Rumah Sakit di Bogor, Jawa Barat.
“AMAK mendesak Kapolda Sulawesi Utara mengusut penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Bitung salah pembangunan Rumah Sakit,” ujar Rumawung.(Paulus Marinu)