Kejari Yadyn Jadi Narsum di Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye

0

BITUNG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr Yadyn, SH, MH menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif tahapan kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Bitung yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Hotel Nalendra, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kamis, (26/09/2024).

Mantan Jaksa KPK tersebut menuturkan, keberhasilan itu mencerminkan kerja keras yang dilakukan oleh Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Luwu Timur dalam mengawasi dan menangani pelanggaran Pemilu secara profesional.

“Keberhasilan itu merupakan hasil kerjasama yang erat antara Bawaslu, Polres, dan kejaksaan. Selama 75 hari masa kampanye, bekerja keras untuk menindak pelanggaran, termasuk kasus politik uang dan pelanggaran lainnya, yang diselesaikan dengan profesionalitas tanpa tebang pilih,” ucap mantan Jaksa KPK tersebut.

“Kami bangga dengan prestasi ini, di mana tempat kami dinobatkan sebagai yang terbaik secara nasional. Bersama rekan-rekan di Polres dan Bawaslu, kami menangani laporan-laporan dengan teliti. Semua diselesaikan dengan prinsip hukum yang kuat, tanpa ada kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa kerja sama yang intens dilakukan dalam penanganan kasus Pemilu, bahkan disebutkan bahwa “tempat nongkrong” mereka selama masa kampanye adalah di kafe Kejaksaan, di mana semua pihak saling berdiskusi untuk memastikan setiap laporan diproses dengan cermat.

“Dalam pemilu sebelumnya, beberapa pelanggaran yang ditemukan termasuk keterlibatan kepala desa dan dosen dalam kasus politik uang. Semua tindak pidana pemilu ini diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjadi landasan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus tersebut,” jelasnya.

Selain menyoroti keberhasilan dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran, Yadyn juga mengajak masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat, seperti HMI, untuk turut berperan dalam menjaga stabilitas pemilu.

“Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengupas sejarah panjang perjalanan demokrasi di Indonesia, dari masa kolonial hingga reformasi, dan pentingnya peran lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, dalam menjaga integritas pemilu.

“Pemilu 2024 ini, baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia,” ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana kampanye.

“Mengingatkan bahwa dana kampanye harus berasal dari sumber yang jelas dan halal, sesuai dengan peraturan, serta menghindari potensi pencucian uang,” tambahnya.

Ia menambahkan, tahapan pemilu pun dijelaskan secara rinci, mulai dari penetapan calon pada 22 September, pengundian nomor urut  hingga berbagai persiapan logistik dan administrasi pemilu yang akan berlangsung hingga pelantikan di awal 2025.

“Dengan semua tahapan yang telah direncanakan dan pengawasan ketat yang dilakukan, Kejaksaan Negeri optimis bahwa Pemilu 2024 akan berjalan lancar dan adil,” pungkasnya.(Paulus Marinu)