banner kpu

AMAK Dorong Kejari Usut Dana Hibah Pemkot Bitung Bernilai Puluhan Miliar

0

BITUNG — Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung mengapresiasi Kepala Kejasaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH bersama jajaran atas penanganan sejumlah kasus korupsi.

Menurut aktivis anti korupsi tersebut, kinerja Kajari dan Kasi Pidsus dalam penanganan sejumlah kasus korupsi diantaranya perjalanan dinas DPRD Kota Bitung, perahu puskesmas, cold storage dan KMP Tude dinilai baik.

“AMAK sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Bitung atas penanganan sejumlah kasus korupsi,” ujarnya.

Bahkan kata Rumawung, dari informasi yang berhasil diperoleh, bahwa kasus-kasus tersebut akan segera dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Bitung.

“Saya dapat informasi kasus-kasus tersebut segera dituntaskan,” katanya.

Selain sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani saat ini, AMAK juga meminta Kejaksaan Negeri Bitung yang dipimpin Dr. Yadyn, SH, MH, agar mengusut juga anggaran hibah pemerintah kota (Pemkot) Bitung yang nilainya mencapai puluhan miliar.

AMAK menduga ada penyimpangan dalam penyaluran anggaran-anggaran tersebut. Jadi sepatunya harus diusut.

“AMAK meminta Kejaksaan Negeri Bitung mengusut dana hibah Pemkot Bitung. Bukti awal sudah diserahkan kepada Pak Kajari dan Kasi Pidsus. Semoga bisa ditindaklanjuti,” ungkap Rumawung.

Dirinya pun meminta masyarakat Kota Bitung mendukung langkah Kejaksaan Negeri Bitung dalam memberantas korupsi di Kota Bitung yang kita cintai bersama.(Paulus Marinu)