banner kpu

Pesta Demokrasi, KPU Sulut Ijinkan Masyarakat Saksikan Pendaftaran Balon Pilgub

0

SULUT – Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (Pilgub) periode 2024-2029 akan memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) utusan partai pada Agustus ini.

Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terhitung 27 sampai 29 Agustus ini, KPU Membuka pendaftaran usungan partai peserta Pemilu dan gabungan partai.

Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu yang juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memastikan pendaftaran tersebut dapat disaksikan masyarakat.

Lanny Ointu menyampaikan ini saat menjadi narasumber giat KPU Sulut Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut kepada stakholder pers, Kamis (15/8/2024).

“Tanggal 27-29 Agustus 2024 akan dibuka pendaftaran B1-KWK untuk siapa saja yang diberikan mandat oleh partai politik dalam pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 2024,”kata Ointu.

“Jadi nanti KPU di masing-masing daerah di Indonesia, terlebih di Provinsi Sulut dan kabupaten kota, untuk siapa yang akan mencalonkan akan dilihat pada tanggal 27-29 Agustus,”lugas Srikandi KPU Sulut ini.

Ia meyakinkan bahwa untuk tanggal 27-29 Agustus di Kantor KPU, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota nantinya pasti akan sangat ramai. Dan masyarakat boleh menyaksikan.

“Jadi silakan datang tanggal 27-29 di kantor KPU dan bisa melihat siapa-siapa yang akan mencalonkan membawa B1-KWK untuk kepala daerah. Untuk mencalonkan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta dengan wakil-wakilnya,”tandasnya.