banner kpu

Kantongi Gudang Penyimpan Sianida Ilegal,Teddy Pontoh Desak Polda Sulut Sidak

0

SULUT – Pertambangan emas skala kecil atau PESK yang ada di Sulut banyak jumlahnya. Namun sayangnya, penggunaan sianida tidak terkontrol pendistribusiannya.

Anggota DPRD Sulut Teddy Pontoh mengaku telah mengantongi informasi terkait gudang-gudang penyimpanan sianida yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin.

Teddy pun meminta agar pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan bahan berbahaya, untuk lebih serius mengusut tuntas sindikat peredaran sianida.

Legislator dapil Bolmong Raya itu mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulut beberapa waktu lalu, dirinya sudah pernah menanyakan perihal pengawasan Disperindag terhadap peredaran Sianida.

“Tapi pihak disperindag bilang tidak tahu kalau ada beberapa gudang yang simpan Sianida di Sulut,” ungkap Teddy berapa waktu lalu.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 07 Tahun 2022 jelas tercantum aturan tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya dalam rangka mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya yang tidak sesuai peruntukannya.

Sehingga, dirinya sangat menyayangkan tugas pengawasan Disperindag Sulut terhadap peredaran bahan berbahaya seperti sianida, harus jebol.

Oleh karena itu, Teddy mendesak agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut untuk turun tangan menindak sejumlah gudang di Sulut yang diduga digunakan untuk tempat penyimpanan bahan berbahaya tersebut.

Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian, namun menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus yang disinyalir merupakan permainan mafia-mafia lama yang dilindungi aparat hukum.

“Kami harap kepolisian harus cepat mengambil tindakan terhadap pengungkapan kasus ini, karena hari ini masyarakat tinggal mengharapkan bagaimana keseriusan dari pada kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolda Sulut untuk menelusuri kasus ini,” jelas personil komisi II DPRD Sulut itu.

“Artinya kalau juga Kapolda tidak menanggapi dengan serius, berarti indikasinya itu seperti yang diberitakan, bahwa ada campur tangan oknum polisi bisa dibenarkan nantinya,” tutur Pontoh.

Teddy pun mengungkapkan, saat ini dirinya bersama Komisi II DPRD Sulut sudah mengagendakan untuk melakukan penelusuran langsung ke gudang-gudang tersebut, yang saat ini terinformasi berada di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

“Rencana dalam waktu dekat ini, nanti akan disampaikan dulu ke ibu ketua komisi Sandra Rondonuwu,” terangnya.