Kajari Yadyn Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Penipuan Yang Mencatut Nama Kejaksaan Negeri Bitung

0

BITUNG — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn Palembangan, SH, MH mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Bitung.

Pasalnya kata Kajari Yadyn, ada upaya oknum tertentu dengan menghubungi sejumlah Kepala Dinas maupun pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengatasnamakan Kepala Kejasaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Seksi.

“Kami tegaskan bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Bitung tidak pernah menghubungi siapapun. Apalagi jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Waspada penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejasaksaan Negeri Bitung dan Kepala Seksi,” ujar Kajari Yadyn, Selasa (6/8/2024).

Kajari Yadyn menghimbau seluruh masyarakat Bitung maupun aparat Pemerintah Kota diminta untuk tidak mempercayai segala bentuk permintaan uang, barang atau bentuk apapun yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung maupun Kepala Seksi dan Pegawai Kejari Bitung.

Ditambahkan Kajari Yadyn, bahwa setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bitung dilakukan dengan profesionalisme dan mengedepankan prinsip-prinsip nilai Integritas.

“Setiap penindakan hukum maupun bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat adalah gratis dan tanpa dipungut biaya apapun juga,” jelas mantan penyidik KPK yang pernah menangani perkara Jiwasraya, Asabri dan Duta Palma tersebut.(Paulus Marinu)