Anggota Komisi I DPRD Kotamobagu Iksan Marassabessy Kunker ke Dewan Kota Ambon
KOTAMOBAGU – Anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, M. Ikhsan Marasabessy, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Ambon pada Rabu, 24 Juli 2024. Kunjungan ini diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha DPRD Kota Ambon, Jonly E. Siahaya, S.SPT, M.Si.
Dalam kunjungan tersebut, Ikhsan Marasabessy melakukan konsultasi dan koordinasi terkait berbagai isu penting. Salah satu agenda utama adalah membahas penyusunan aplikasi laporan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023. “Kami ingin memastikan bahwa penyusunan LKPJ 2023 dapat dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ikhsan Marasabessy.
Selain itu, Ikhsan juga mengkonsultasikan mengenai penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2025, sehubungan dengan surat keputusan dari Kementerian Keuangan RI.
“Kami perlu memahami implikasi dari kebijakan penghapusan THL ini dan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah,” tambahnya.
Agenda lainnya adalah konsultasi mengenai jadwal pelantikan anggota legislatif (aleg) baru di Kota Ambon. Ikhsan Marasabessy mengungkapkan bahwa 35 aleg Kota Ambon dijadwalkan akan dilantik pada 11 September 2024. “Kami ingin memastikan bahwa proses pelantikan aleg baru dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ikhsan.
Kunjungan kerja ini mencerminkan upaya DPRD Kotamobagu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan koordinasi antar daerah. Dengan adanya konsultasi dan koordinasi seperti ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik dalam menyusun kebijakan dan menjalankan program-program pemerintah.(Syarip)