banner kpu

Pemkot Bitung ‘Super Power’ Rekomendasi Setneg, KASN dan Dirjen OTDA Tak di Gubris

0

BITUNG — Tiga surat rekomendasi yang ditujukkan ke pemerintah Kota Bitung terkait pengembalian pejabat seakan tak ada artinya.

Pasalnya pemerintah Kota Bitung menganggap ‘Super Power’ sehingga surat yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen OTDA, KASN dan Kementerian Sekretariat Negara, hingga hari ini tak digubris.

Poin surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Berkaitan dengan permasalahan di bidang kepegawaian di Lingkungan Pemerintah

Daerah Kota Biiung. sesuai dengan kewenangan dalarn pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah, yang disampaikan melalui surat, namun belum ada laporan tentang tindaklanjut oleh Walikota Bitung dari pelaksanaan surat dimaksud, yaitu:

a. Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri

1) Nomor 821/4846/oTDA tanggal 27 Juli 2021 Hal Tanggapan Terhadap Permohonan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bitung:

2) Nomor 821/4904/0TDA tanggal 28 Juli 2021 Hal Tanggapan Terhadap Permohonan Pengangkalan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daeran Kota Bitung;

3) Nomor 800/8299/0TDA tanggal 16 Desember 2021 Hal Klarifikasi terhadap

Pengaduan Terkait Permasalahan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bitung.

b. Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 31487/B-AK.02.02/SD/F/2022

tanggal 19 September 2022 Perihal Penyelesaian Perr:asalahan Pernberhentian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung yang berdasarkan monitoring belum

ditindaklanjuti.

Komisi Aparatur Sipil Negara

Surat Ketua Komisl Aparatur Sipil Negara Nomor B-33021JP 01/09/2023 tanggal

7 Seplermber 2023 Hal Rokomendasl Pongambalian JPT Pratama di Lingkungan

Pemerintah Kota Bltung dan Nomor B-4471JP.01/02/2024 tanggal 02 Fobruari 2024 Hal Penegasan Tindak Lanjut Rokomondasi Pengaduan dan Penyelidikan Kota Bitung yang sesual yang bordasarkan monltoring bolum ditindaklanjuli.

Surat Gubernur Sulawesl Utara Nomor 000/22.0295/Sekr-BKD tanggal 18 Januari

2022 Hal Permintaan Klarlikasi Atas Dugaan Parmasalahan Kopegawalan di

Pemerintah Kota Bitung.

Dan surat nomor : B-10/D-2/Dumas/DM.04/05/2024 dari Kementerian Sekretariat Negara yang sampai hari ini tidak direspon Pemerintah Kota Pemkot melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Bitung, Forsman Dandel kembali memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal ‘pembangkangan’ Pemkot Bitung terhadap rekomendasi tiga Lembaga Negara tersebut.(Paulus Marinu)