Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bimtek, BKPP Kotamobagu:Hormati Proses Hukum
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang digemparkan dengan terbongkarnya kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kasus ini melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RK, yang kini dalam penanganan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.
Ditemui di kantor Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Kotamobagu, Deevy Rumondor, memberikan apresiasi atas kinerja Polres Kotamobagu dalam mengusut kasus ini.
“BKPP terus memantau perkembangan kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengapresiasi kinerja Polres Kotamobagu, dan menghormati proses hukum serta mengawasi perkembangan kasus tersebut,” ucap Deevy, Selasa (9/7/2024)
Deevy juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada kepastian hukum. “Kami juga mengimbau agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Terkait dengan tindakan kode etik, Deevy menjelaskan bahwa BKPP masih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait status kepegawaian RK.
“Saat ini kami belum bisa memberi keterangan atau mengambil keputusan terkait oknum ASN berinisial RK yang diduga melakukan tindakan yang melanggar kode etik kepegawaian, karena pihak kami masih menunggu kepastian atau ketetapan hukum,” pungkasnya.
Diketahui, dalam waktu dekat ini, pihaknya merencanakan akan berkunjung ke Polres Kotamobagu untuk memantau langsung proses tersebut.(Syarip)