banner kpu

Mantan Jaksa KPK RI Jabat Kajari Bitung

0

BITUNG — DR Yadyn, SH, MH resmi jabat Kepala Kejasaksaan Negeri (Kejari) Bitung gantikan Fauzal SH, MH.

Pelantikan tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-523/C/05/2024 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 tanggal 21 Mei 2024.

Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dilantik oleh Kepala Kejasaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muhammad Taufik SH, MH, CGCAE, Senin (24/6/2024) di Manado.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kajari Bitung, Orchido Belamarga saat dikonfirmasi membenarkan informasi pelantikan Kepala Kejasaksaan Negeri (Kejari) Bitung.

Menurut Orchido, pelantikan itu dilaksanakan di Kantor Kejati Sulut di Manado oleh Kepala Kejasaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).

“Pak Kajari Bitung dilantik oleh Pak Kajati Sulut dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,” kata Orchido.

Informasi yang berhasil dirangkum, Kajari Yadyn adalah jebolan Fakultas Hukum Unsrat. Ia memulai karirnya sebagai Jaksa di Kejaksaan Agung pada 2003. Kemudian mendaftar menjadi Jaksa KPK dan diterima menjadi pegawai KPK pada 2014.

Kajari Yadyn selama menjadi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangani kasus yang melibatkan sejumlah orang penting di republik ini.

Dikutip dari JawaPos.com (Manado Post Group), di lembaga antirasuah, Yadyn ikut menangani operasi tangkap tangan (OTT) kasus pergantian antar waktu (PAW) yang turut menjerat politikus PDI-Perjuangan, Harun Masiku. Reputasi Yadyn di internal KPK juga dikenal sebagai Jaksa yang cermat menangani kasus-kasus di KPK.

Yadyn juga pernah menangani sejumlah kasus yang melibatkan nama-nama besar di republik ini. Diantaranya, kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Selain itu, Yadyn juga turut terlibat dalam tim jaksa kasus suap Ketua Komisi VII bidang Energi DPR-RI Sutan Bhatoegana.

Jaksa KPK menuntut mantan politikus Partai Demokrat itu dengan hukuman 11 tahun penjara. Sutan Bhatoegana kemudian divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. Perkara yang ditangani Yadyn di meja peradilan tidak pernah lepas dari jeratan hukum.

Bahkan, Yadyn sempat terlibat dalam tim operasi senyap yang menjeret mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono pada 23-24 Agustus 2017 di Mes Perwira Dirjen Hubla, Jakarta.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, Kamis 5 April 2018, Tonny menyebut Yadyn merupakan orang yang cerdas saat melakukan OTT.

Tonny yang awalnya enggan membuka pintu saat terjadinya OTT KPK pun langsung bergerak ketika mendengar suara perempuan yang mengetuk pintunya itu.

“Pak Yadyn (Jaksa KPK) memang pintar, menyuruh petugas perempuan yang mengetuk pintu. Pak Yadyn awalnya sudah ketuk-ketuk pintu, tetapi saya enggak bangun,” ucap Tonny kala itu sambil tertawa.

Yadyn juga merupakan tim analisis kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Kasus ini menyeret sejumlah kader PDI-Perjuangan dan seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Diketahui, sebelum jadi Jaksa, Yadyn berprofesi sebagai wartawan pada 2003. Jenjang pendidikan lanjutannya S2 di Makassar dan S3 di Jakarta dengan beasiswa Kejaksaan Agung. Yadyn sebelumnya adalah Kajari Luwu Timur dan kini memimpin Korps Adhyaksa di Kota Bitung.(Paulus Marinu)