BITUNG — Anggota Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) DRPD Kota Bitung, Rudolf Wantah meminta KPK periksa sejumlah proyek di Kota Bitung.
Pernyataan tegas Rudolf Wantah itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI di ruang paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat 31/5/2024).
“Mohon KPK dapat memeriksa sejumlah proyek di Kota Bitung, salah satunya pembangunan gedung DPRD ini,” tegas Olo sapaan akrab Rudolf Wantah.
Alasannya kata Rudolf Wantah, banyak proyek fisik tahun 2023 yang diduga tak selesai akibat pembayaran ke pihak ketiga (kontraktor) belum diselesaikan. Dan nilainya itu sangat besar.
“Salah satu contoh kantor DPRD Kota Bitung ini belum selesai 100 persen. Dan proyek tahun 2023. Bahkan hutang pemerintah ke pihak ketiga (kontraktor) jumlahnya sangat fantastis hingga puluhan miliar,” jelas Rudolf Wantah.
Rudolf Wantah meyakini dan berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat merespon dengan baik apa yang sudah disampaikan teman-teman anggota DPRD tadi, agar semua persoalan yang terjadi selama bisa diketahui penyebabnya.
“Semoga apa yang sudah disampaikan pada RDP ini mendapat respon positif dari KPK. Sehingga publik dapat mengetahui apa yang terjadi selama ini,” katanya.(Paulu Marinu)