Dihadapan KPK, Alexander Wenas Beber Sejumlah Fakta Atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023
BITUNG — Alexander Wenas beber data temuan pansus LKPJ Wali Kota dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi NasDem tersebut pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV di Gedung Paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat (31/5/2024).
Alexander Wenas mengatakan, sebagai salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota dirinya sejak awal menyatakan menolak LKPJ tersebut.
Pasalnya menurut Wenas, dirinya banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada LKPJ tersebut. Dan dirinya siap membuka data-data yang ditemukan.
“Saya sejak awal saya menolak LKPJ Wali Kota tahun 2023. Dan saya siap memberikan data jika diperlukan,” ujar Alexander Wenas dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wenas pun berharap apa yang ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat direspon dan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Harapannya direspon dan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Wenas.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah IV, Basuki Haryono menyambut baik informasi yang disampaikan anggota DPRD Kota Bitung, Alexander Wenas.
Basuki Haryono memberikan saran kepada Alexander Wenas untuk melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan. Namun KPK juga tetap membuka ruang bagi anggota DPRD untuk berkoordinasi.
“Kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan. Tapi saya akan berikan nomor kontak WhatsApp untuk bisa saling memberikan informasi. Dan koordinasi KPK RI dengan teman-teman DPRD Kota Bitung bukan hanya sebatas RDP hari ini, namun akan berkelanjutan,” jelas Basuki Haryono.(Paulus Marinu)