Bupati Joune Ganda: Jangan Termakan Bujuk Rayu Calo Sponsor Pekerja Migran
MINUT_Korban tracfiiking kembali terjadi menimpa warga Kabupaten Minahasa Utara yang menjadi pekerja migran, mereka jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat termakan dengan iming -iming pekerjaan di luar negeri.
Seperti diketahui terungkap dalam sebuah postingan yang viral di medsos ada dua warga Kabupaten Minahasa Utara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bekerja di luar negeri minta bantuan untuk dipulangkan dari Kamboja.
Terkait hal tersebut, Bupati Joune Ganda melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh mengatakan, sebenarnya pemerintah daerah sudah berulang kali menghimbau agar masyarakat jangan mudah dirayu untuk bekerja di luar negeri.
“Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung sudah berulang kali, menyampaikan jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bekerja di luar negeri denganiming-iming gaji besar,”ujar Edwin Ombuh, Sabtu (02/03/24).
Lanjut katakannya, terhadap beberapa kasus trafficking yang terjadi sebenarnya pemerintah tidak tinggal diam untuk memulangkan para korban tersebut.
“Saat ini pemerintah daerah dalam hal ini, pak Bupati Joune Ganda terus berupaya, berkomunikasi dengan keluarga korban dan instansi terkait seperti BP3MI Manado untuk memulangkan korban trafiking ini untuk bisa kembali ke tanah air. Walaupun dengan berbagai kendala teknis dimana korban-korban ini pada saat berangkat ke luar negeri mereka mengunakan paspor dan visa turis bukan visa kerja,” ujar Ombuh.
Untuk itu, Ia meminta kalau ada warga yang berminat bekerja ke luar negeri hendaklah memilih jasa pemberangkatan tenaga kerja resmi atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan informasi.
“Pilihlah jasa pemberangkatan tenaga kerja resmi atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan informasi. Sehingga terhindar dari rayuan bujuk calo sponsor,” tandas Ombuh.
(Rommy Immora)