Pemkot Kotamobagu Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Korupsi
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan korupsi.
Antara lain, melakukan sosialisasi gratifikasi dan pemetaan atau mitigasi identifikasi titik rawan praktik gratifikasi di perangkat daerah, desa kelurahan, dan sekolah.
Hal ini disampaikan Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pada sosialisasi anti korupsi kerja sama antara Pemkot dan KPK RI di aula rumah dinas wali kota, Selasa (31/10/2023).
Menurutnya, Pemkot juga telah menyusun profil risiko fraud (Fraud Control Plan) di perangkat daerah. Kemudian, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Selanjutnya, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di perangkat daerah.
“Ada juga penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di perangkat daerah, serta monitoring pelaporan dokumen pemenuhan Monitoring Center of Prevention (MCP) pada website jaga.id,” terang Sekda.
Ia pun berharap mengingat betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini, maka tolong ikuti dengan baik dan seksama.
“Sehingga apa yang disampaikan para narasumber akan dapat dimengerti dan dipahami dan menambah pengetahuan kita semua tentang jenis-jenis korupsi dan pengendalian korupsi serta menumbuhkan sikap anti korupsi,” harapnya.
Sementara, Inspektur Daerah Yusrin Mantali, mengatakan Pemkot terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan berbagai upaya, salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi anti korupsi.
“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Diketahui, kegiatan itu diikuti pimpinan OPD, camat, lurah,sangadi, pelaku usaha dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan KPK RI, Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha, Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.(Syarip)