BPK RI Audit Kinerja Pemkot Kotamobagu
KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melakukan audit kinerja di Pemkot Kotamobagu.
Audit kinerja tersebut terkait efektivitas usaha pemerintah daerah meningkatkan investasi dan mewujudkan pelayanan perizinan prima 2022 hingga triwulan III 2023.
“Mereka (BPK) akan turun ke lapangan untuk melaksanakan pemeriksaan, maka ada hal-hal yang perlu didiskusikan terkait Audit kinerja Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Investasi dan Mewujudkan Pelayanan Perizinan Prima,” kata Sekda Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, kepada kuasa.net usai entry meeting bersama BPK RI di ruang kerjanya, Jumat (27/10/2023).
Ia pun berharap audit kinerja ini dapat mengukur sejauh mana pencapaian hingga proses pencapaian kinerja itu.
“Sehingga ketika ada rekomendasi, kita bisa melihat apa saja kinerja yang belum optimal. Dan itu harus ditingkatkan. Tadi juga dari tim menyampaikan untuk Kotamobagu sudah baik kinerjanya, tinggal beberapa poin lagi yang perlu kita benahi. Serta dokumen yang perlu disesuaikan RUPM daerah,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, pertemuan ini dibahas terkait metode penilaian terhadap kinerja efektifnya tentang perizinan dan investasi.
Dikatakannya, ada 12 OPD yang dilakukan audit kinerja.
“Nantinya akan di audit kinerjanya dan yang menjadi leading sectornya yakni Dinas PMPTSP. Pemeriksaan ini sudah jalan sejak dari tanggal 10 Oktober hingga 12 november 2023 nanti,” terangya
Ia juga berharap kepada OPD-OPD terkait untuk merespon dengan baik serta memberikan dokumen-dokumen yang menjadi permintaan dari tim pemeriksa.
“Kami berharap kepada seluruh entitas, OPD-OPD terkait merespon terhadap permintaan-permintaan dokumen, keterangan yang dilakukan oleh BPK supaya memudahkan komunikasi dalam rangka memperlancar pemeriksaan serta nantinya OPD-OPD dapat menindaklanjuti secara serius dalam hal rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,” harapnya. (Syarip)