Kotamobagu Masuk Penilaian Kota Layak Anak Tahun 2023
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) terus menunjukkan komitmennya dalam menjadikan kota ini sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak.
Pada Rabu (24/5/2023), Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak secara virtual dari aula rumah dinas wali kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk penilaian Kota Layak Anak.
Dalam sambutannya, Walikota Tatong Bara menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian dan Tim Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak atas ditetapkannya Kota Kotamobagu sebagai salah satu Kabupaten/Kota di Indonesia yang masuk pada penilaian Kota Layak Anak pada tahun 2023.
“Saya mengapresiasi yang tinggi atas penghargaan ini atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” kata wali kota.
Menurutnya, selama ini, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melaksanakan berbagai inovasi dan upaya dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Salah satu inovasi yang dilakukan adalah memberikan pelayanan dokumen bagi ibu dan bayi, seperti Identitas Kartu Keluarga (KIA), Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga untuk setiap anak yang baru lahir,” terangya.
Selain itu, juga ada Pelayanan Pembinaan Pranikah Calon Pengantin di PUSPAGA, yaitu pelayanan pembimbingan pranikah bagi calon pengantin di PUSPAGA, serta pemberian informasi, konsultasi, dan konseling pengasuhan anak.
“Kota Kotamobagu telah meraih penghargaan Kota Layak Anak sebelumnya. Pada tahun 2018 dan 2019, Kota Kotamobagu memperoleh penghargaan dengan predikat Pratama. Kemudian, pada tahun 2021, penghargaan tersebut meningkat menjadi predikat Madya, dan pada tahun 2022, Kota Kotamobagu berhasil meraih penghargaan Kota Layak dengan predikat Nindya. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkas wali kota.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memberikan dukungan terhadap program Kota Layak Anak. Dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, terdapat lima kriteria penilaian yang menjadi fokus tim penilai.
“Implementasi program-program terkait lima klaster tersebut akan menentukan keberlanjutan dan keberkesinambungan status Kota Layak Anak Kota Kotamobagu,” katanya.(Syarip)