Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga Dumoga Utara Duduki Gedung DPRD Bolmong

0

INDO NEWS – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Ahli Waris ganti rugi lahan di wilayah Dumoga Utara, kembali menggelar aksi demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Senin, (5/4/2021).

Aksi tersebut terkait dengan tuntutan ganti rugi lahan diwilayah Dumoga, yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Selain itu warga yang ikut dalam aksi tersebut juga mempertanyakan sudah sejauh mana peran dan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Bolmong, dalam mengawal dan memperjuagkan hak-hak mereka sampai ke pemerintah pusat. “Kami mempertanyakan sikap Pemda Bolmong atas kesepakatan antara ibu Buupati Bolmong Yasty Supredjo Mokoagow dengan dirjen transmigrasi Kemendes tanggal 8 Desember 2017 lalu.

 Dimana waktu itu pertemuan digelar di hotel Sutanraja Kotamobagu, dalam kesepakatan itu akan menyelesaikan ganti rugi tahun 2019 lalu.

Nah yang menarik ketika kami menanyakan kembali hal itu ke Pemda di kecamatan Dumuga Utara pihak dari Pemda mengatakan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) nomor 816/pdt/2014 yang dimenangkan oleh ahli waris ganti rugi,” Kata Zainal Mokoagow kordinator dalam aksi tersebut

Lanjut dia, selaku ahli waris akan terus memperjuangkan sampai hak-hak ganti rugi lahan milik warga itu harus diselesaikan oleh Pemerintah. “Kami ahli warias akan terus berjuang karena lahan-lahan tersebut adalah milik kami, yang buktinya putusan MK dimenangkan oleh ahli waris. Kami juga berharap peran dari anggota DPRD Bolmong dipersoalan ini,” Ujar Zainal.

 Sementara Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling dan beberapa personil anggota legislatif (Aleg) lainnya menyambut langsung aksi ratusan masyarakat didepan kantor DPRD.

Dalam sambutanya didepan para pendemo politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya dan rekan-rekan anggota dewan lainnya berjanji akan mengawal terus persoalan ini sampai hak-hak dari ahli waris terselesaikan. “Saya minta maaf karena bapak/ibu kami sambut diluar gedung milik rakyat ini, karena pertimbangan protokol kesehatan sebab kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, akan tetapi tidak mengurangi rasa hormat kami kepada ibu/bapak.

 Percayalah bahwa kami selaku wakil rakyat tidak akan pernah mengabaikan aspirasi ini, apalagi ini menyangkut dengan hak-haknya ahli waris yakni ganti rugi lahan. Saya mewakili rekan-rekan Aleg lainnya akan terus mengawal masalah ini,” Kata Welty

(Gito Mokoagow)