BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bolsel terpilih pada pemilihan tahun 2020 dan pengumuman usul, pemberhentian Bupati dan wakil bupati Bolsel masa jabatan 2016-2021.
Rapat Pleno tersebut, di Aula kantor DPRD Bolsel, Senin, 25 Januari 2021 Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang memimpin rapat membacakan hasil penetapan paslon bupati dan wabup bolsel terpilih pada pemilukada 2020 dan mengajukan usul pemberhentian bupati dan wabup bolsel masa jabatan 2016-2021 yg dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru bersama Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Saat ditemui media, Ketua Fraksi Trisakti Zulkarnain Kamaru mengungkapkan, jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum 50%+1 sesuai tata tertib (tatib) DPRD. Dari jumlah anggota dewan 20 orang, yang hadir hanya 17 orang.
“Rapat Paripurna kali ini untuk membacakan hasil penetapan, bahwa pasangan Calon Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru bersama Calon Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid sebagai pemenang Pilkada tahun 2020. Tidak ada masalah karena tidak ada penyampaian fraksi hanya membaca hasil Penetapan Penyelenggara, lagi pula peserta telah memenuhi kuorum,” ungkap Zulkarnain yang juga ketua tim pemenangan pasangan Berkah.
Hadir dalam rapat peripurna tersebut Kapolres bolsel, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan BSG cab. Molibagu, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten, pimpinan PD, Camat dan Sangadi se-Kab. Bolsel (Dp)