KOTAMOBAGU-Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, memberikan materi pada kegiatan bimbingan teknis penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintahan, di Hotel Sutanraja, pada 1 oktober 2020.
Dalam kesempatan tersebut Wawali membawakan materi mengenai strategi komunikasi dan advokasi kebijakan publik, dalam acara yang digelar Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Menurut, Wawali, Provinsi Sulawesi Utara nomor urut ke 15 dalam level nasional, sedangkan Bolaang Mongondow Raya nomor urut ke 3 level regional setelah Manado dan Bitung, dalam penyalahgunaan obat terlarang.
“Sehingga dari data tersebut harus dilakukan langkah-langkah, tindakan maupun keseriusan oleh pemerintah untuk bersenergi dengan seluruh instansi maupun institusi untuk membahas dan mencari solusi dalam proses penanggulangan penyalahgunaan obat terlarang,” ujar Wawali.Selain itu, untuk mengatasi dan menangulangi Narkotika, Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi minimal Peraturan Walikota (perwako), yang nantinya secara step by step menjadi Peraturan Daerah. “Nanti dari pihak BNN yang akan membuat dan mempersiapkan draffnya untuk menjadi ancuan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, mengatakan tujuan Bimtek dengan penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintahan sebagai kepanjangan tanganan BNN dalam hal edukasi ke masyarakat.
“Hasil dari kegiatan ini untuk meningkatkan senergitas para stackholdier, minimal di instansinya untuk terus memberikan edukasi mengenai dampak narkotika, maupun ancaman hukumnya, sehingga agar jera dan tidak mengunakan Narkotika,” ungkapnya.